faq:2022:04:19:000143548_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“Ini kalau penghasilannya di bawah PTKP (bukan pegawai dan tenaga harian lepas), juga diinputkan di Induk bagian B kah? Terima kasih https://twitter.com/nurmitaa/status/1515988280701251584”
Jawaban
tetap dibuatkan bukti potong walaupun bukan pegawai atau pegawai tidak tetap.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/19/000143548_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion