User Tools

Site Tools


faq:2022:04:19:000143537_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#17Q Twitter WP menanyakan atas jasa penyedia tenaga kerja, menggunakan kode faktur apa, vendor sdh buat menggunakan kode 04. izin konfirmasi, ini berdasar UU HPP harusnya mendapat fasilitas tidak dipungut/dibebaskan dgn kode faktur 07/08 kan ya? https://twitter.com/dhelaanggraita/status/1516260635943657478


Jawaban

#17A Halo Nurul, di penjelasan UU HPP sendiri dijelaskan atas jasa tenaga kerja termasuk Jasa Kena Pajak tertentu yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. untuk mekanisme penerbitan FP dan lainnya sampai saat ini belum ada aturan turunannya, jadi sarankan WP untuk menunggu aturan turunannya terbit. Untuk FP 04 yang sudah terlanjur diterbitkan, sarankan untuk konfirmasi ke KPP untuk keputusannya.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J P S W M
F G A H I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I W J O U
 
faq/2022/04/19/000143537_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1