User Tools

Site Tools


faq:2022:04:19:000143518_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau bertanya perihal Dividen. Pertanyaannya : 1. Dividen yang diterima OP dari perusahaan tertutup apakah wajib dibuat RUPS agar PPh nya 0% ? RUPS nya apakah wajib pakai NOTARIS ?


Jawaban

pasal 24 pmk 18/2021 ini syaratnya ya buat dividen. pmk 18/2021 tapi jangan lupa diinfo mbak, untuk OP harus diinvestasikan

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q​ E V G C
W G O B X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L​ G T G E
 
faq/2022/04/19/000143518_1234.txt · Last modified: (external edit)