faq:2022:04:19:000143452_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mengenai ppn dtp atas rumah tapak, sudah daapt dtp tahun lalu, tapi belum jadi diserahkan. penyerahannya baru di 2022. gimana ppn dtp nya?
Jawaban
pasal 14 PMK 6 tahun 2022, masih dapat diberikan ppn dtp sesuai pmk 6/2022 selama sesuai dengan pasal 14 ayat 1. siilahkan lakukan pembetulan fp yang telah dibuat sesuai PMK 103. ketentuan selanjutnya dijelaskan di pasal 14.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/19/000143452_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion