User Tools

Site Tools


faq:2022:04:19:000143287_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

peredaran bruto 11 miliar dapet pasal 31E? ada contoh perhitungan pasal 31E ga?


Jawaban

Pasal 31E UU PPh, WP badan dalam negeri dengan peredaran bruto sampai dgn Rp 50 miliar dapat fasilitas berupa pengurangan tarif sebesar 50% dari tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) huruf b dan ayat (2a) yang dikenakan atas Penghasilan Kena Pajak dari bagian peredaran bruto sampai dengan Rp 4,8 miliar. Contoh perhitungan di penjelasan uu pph nya

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N O V P P
F​ I᠎ G R J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H P N H A
 
faq/2022/04/19/000143287_1234.txt · Last modified: (external edit)