faq:2022:04:18:000180723_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
au menanyakan terkait PPh 23, saat pembayaran di maret kami terlewat untuk potong pph 23-nya jd belum ada bukti pemotongan. Apakah boleh membuat bukti potong pada bulan april?
Jawaban
boleh boleh aja mbakk, silakan buat bukpotnya
LIA DESI ARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/18/000180723_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion