faq:2022:04:18:000172182_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kak, mau tanya. Saya menggunakan e-bupot unifikasi. Saya sudah memasukkan no NTPN dalam rekam bukti penyetoran dan berhasil. Lalu pada saat saya melihat ringkasan pembayaran selisihnya kok tidak nol ya kak? Padahal nilainya sudah sesuai. Bagaimana ya kak? Terimakasi
Jawaban
digali dulu ya mas, kode objek pajaknya dan kode jenis setoran udah sesuai dengan yg terutang di ebupot unifikasinya blm?
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/18/000172182_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion