User Tools

Site Tools


faq:2022:04:18:000148761_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

baik kak berarti intinya laba rugi berjalan di SPT cabang yg digunakan adalah akum laba rugi berjalan tahun sebelumnya atau laba rugi berjalan hanya th 2021 sj kak jika sudah ada akta perubahan? Mohon arahan kak


Jawaban

Sebenarnya apa yg disampaikan agen agen sebelumnya sudah benar. Jika pusat sudah tidak ada kegiatan usaha, dan kegiatan usaha hanya di cabang, maka NPWP pusat dipindah ke cabang, NPWP cabang bisa dilakukan penghapusan npwp. Cabang tidak perlu lapor SPT tahunan, pelaporan nya sudah jadi satu dengan SPT pusatnya. Terkait pengakuan saldo laba ditahan, mengikuti standar akuntansi yang berlaku umum, kita tidak berhak memberikan informasi ya di.

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W V U D Q
Q D F᠎ D P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A N E A K
 
faq/2022/04/18/000148761_1234.txt · Last modified: (external edit)