User Tools

Site Tools


faq:2022:04:18:000143496_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Yolanda Restikasari, [18/04/2022 08.15] #11Q twitter: Sore Kak @kring_pajak , saya mau tanya, pada saat risalah pembahasan akhir hasil pemeriksaan, apakah tim pemeriksa boleh menambahkan poin koreksi yg tidak tertuang dalam SPHP ? Jika boleh/tidak boleh, apakah ada dasar peraturannya ? Terima Kasih ????


Jawaban

dasar hukum contoh pembuatan dan petunjuk pengisian risalah pembahasan adalah sesuai dengan Lampiran VII huruf G PMK 17/PMK.03/2013.

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I V​ X Q A
S H Y U E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J M A W Y
 
faq/2022/04/18/000143496_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)