faq:2022:04:18:000143103_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin tanya mas mba “saya sudah bayar PPN JLN, lalu bagaimana selanjutnya untuk lapor SPT nya di DJP online (mohon dirincian prosesnya)?”
Jawaban
masuk di dokumen lain pajak masukan ya mba. silakan isi dengan keterangan yang sesuai. masa pajak tadi adalah masa pengkreditannya ya
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/18/000143103_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion