User Tools

Site Tools


faq:2022:04:18:000142808_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kak klo PT saya beli obligasi INDOIS 25, 24, 22 , 28 dari bank umum Indonesia, tapi waktu pencairan bunga maupun imbalannya tidak ada potong PPh katanya sudah ditanggung sama pemerintah PMK 46/2018 apakah benar? kemudian kemana harus kami cari bukti potongnya? -Mas ,mba ini kan DTP ya, kalau WP nya minta bukti potonnya gimana ya?. Kalau di ketentuannya kan melalui SPM yang dibuat oleh DIt PKP


Jawaban

Mas coba ini digali dulu yang dimiliki apakah SURAT BERHARGA NEGARA sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.010.2021?

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O F A N K
B O H Y W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z R H N J
 
faq/2022/04/18/000142808_1234.txt · Last modified: (external edit)