faq:2022:04:18:000142711_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#54Q: Selamat sore, izin nanya mengenai PPS. Ada WP yang telah mengikuti TA 2016, punya harta atas nama anak, anak tsb baru memiliki NPWP pada tahun 2019 dan sudah lapor SPT setiap tahun.Pada thn 2022 anak tsb mendapatkan email berupa imbauan untuk ikut PPS atas harta yang sudah dilaporkan pada TA 2016 orang tua tadi. Apakah anak tsb tetap harus ikut PPS mengingat harta tsb sebenarnya sdh ikut TA 2016 a.n. orang tuanya? Terima kasih.
Jawaban
#54A: ini perlu dikonfirm dulu sebenarnya harta tsb kepemilikan siapa. kalo harta tsb secara nyata dimiliki dan dikuasai orang tuanya, walaupun atas nama anak, kalo udah ikut di TA harusnya bukan objek PPS.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/18/000142711_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion