faq:2022:04:18:000142708_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#42Q Di SPT PPN, WP centang pengembalian pendahuluan, tp ternyata pengajuannya ditolak, nah itu perlu pembetulan SPT PPN atau tidak? atau dari sistem akan langsung mengganti ke restitusi umum Mas/Mbak?
Jawaban
#42A: mungkin perlu digali lagi ditolaknya kenapa ndra. ini bisa diarahkan ke pasal 8 dan pasal 12 pmk-39/2018. kalo wp nya yakin memenuhi persyaratan atau kriteria tertentu dan mau mengajukan lagi pengembalian pendahuluan, bisa pake surat tersendiri. bisa juga melakukan pembetulan SPT nya. jika spt tidak disertai permohonan Pengembalian Pendahuluan, sehingga tidak diterbitkan SKPPKP, maka akan ditindaklanjuti dengan prosedur pemeriksaan.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/18/000142708_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion