faq:2022:04:18:000142706_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#30Q: https://twitter.com/samohung_id/status/1515860238674841600 @kring_pajak kalau ada badan yang beli mobil melalui leasing, apakah atas aktiva tsb penyusutannya bisa dibebankan?
Jawaban
#30A: maksudnya beli mobilnya kredit gitu ya. kalo itu atas penyusutannya bisa dibebankan mas. ke pasal 6 pasal 9. kalo case nya itu leasing (sewa guna usaha), selama masa SGU tidak boleh melakukan penyusutan atas aktivanya. baru bisa melakukan penyusutan kalo lesse udah menggunakan hak opsi untuk membeli.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/18/000142706_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion