faq:2022:04:18:000142703_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#18Q Twitter Pelaporan harta di SPT tahunan, untuk asuransi, harga perolehannya diisi berdasarkan apa? Saldo unit akhir atau total nilai investasi? Atau ada nilai lain?
Jawaban
#18A: nanti dipastikan dulu ya mas, maksudnya ini asuransi yg bernilai investasi ya ? soalnya kalo murni asuransi harusnya gak termasuk ke kategori harta. harta di pelaporan SPT tahunan cuma dibedakan kas & setara kas, dan selain itu. kalo selain kas & setara kas harusnya tetap menggunakan nilai perolehan. untuk unit link, dilaporkan di spt tahunan sebesar saldo unitlink tersisa dikalikan harga perolehan.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/18/000142703_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion