faq:2022:04:18:000142639_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kami sudah menggunakan Bupot Unifikasi untuk pelaporan masa Maret 2022. Saat setor PPh 4 ayat 2 PPh yang disetor sendiri dan PPh pemotongan Persewaan Tanah dan/atau Bangunan menggunakan 1 SSP dengan kode yang sama yaitu 411128-403, sehingga kami hanya memiliki 1 NTPN yang hanya dapat direkam di salah satu menu yaitu di perekaman bukti penyetoran “PPh yang disetor sendiri” atau pada menu di perekaman “Bukti Penyetoran Pemotongan Pemungutan PPh Unifikasi”.Apabila kami input di perekaman “PPh yan
Jawaban
karena inputnya di menu yang berbeda. silakan pbk terlebih dulu
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/18/000142639_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion