User Tools

Site Tools


faq:2022:04:18:000142620_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk pph final 4 ayat 2, kalau sudah terlanjur nama pemotongnya adalah nama direktur bukan nama perusahaan wajib pembetulan ga?


Jawaban

spt dilaporkan dengan benar, lengkap, jelas. untuk tata cara pengisian bupotnya bisa cek per-53/2009.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N K U Y B
Z T᠎ N J K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J K W᠎ A B
 
faq/2022/04/18/000142620_1234.txt · Last modified: (external edit)