faq:2022:04:14:000186111_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ketika sebuah perusahaan sedang dalam pemeriksaan pajak, apakah terdapat tindakan-tindakan hukum yang tidak bisa dilakukan oleh perusahaan tersebut? Contohnya, seperti melakukan pembubaran atau likuidasi perusahaan.
Jawaban
Hak dan keajiwan WP selama pemeriksaan sudah diatur di PMK-17/PMK.03/2013 dan perubahannya ya. Kalau mau melakukan tindakan yang terkait perpajakan, bisa cek aturan terkaitnya langsung saja. Misal jika mau penghapusan NPWP, cek Per-04/2020.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/14/000186111_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion