User Tools

Site Tools


faq:2022:04:14:000183818_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP melapor dividen saya di e-reporting bagaimana? Apabila saya menerima dalam mata uang asing, apa perlu di konversi ke rupiah dulu? Dividen saya dapat dari Luar Negeri


Jawaban

sesuai PMK-18/2021, pasal 14, dividen yang berasal dari luar negeri yang diterima oleh WPDN dapat dikecualikan dari objek pajak jika diinvestasikan sesuai dengan pasal 17. Investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 17 dilakukan sesuai dengan kriteria bentuk investasi pasal 34 35, nanti dilaporkan di ereporting sesuai bentuk investasi yang dilakukan. Untuk kurs dikembalikan ke saat penerimaan dividen tsb, tergantung kurs yang digunakan, tidak diatur khusus kurs untuk menentukan penghasilan yang didapatkan

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U M P K I
Q C H N Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C I O P X
 
faq/2022/04/14/000183818_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1