User Tools

Site Tools


faq:2022:04:14:000183811_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya terkait Nilai DPP atau nominal Ekspor di PEB yang diinput kedalam Efaktur untuk Pelaporan SPT itu nilai Ekspor saja atau ditambah dengan nilai Freigh dan Asuransi juga?


Jawaban

Normatif ke pengertian nilai ekspor ya mas, karena DPPnya adalah nilai ekspor, yaitu nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir. Pasal 1 angka 26 UU Nomor 42 TAHUN 2009.

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O​ G A T​ Y
Q R Y​ T H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R L R W Q
 
faq/2022/04/14/000183811_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1