User Tools

Site Tools


faq:2022:04:14:000147807_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika pt A membayar komisi ke luar negeri atas penjualan tanah di indo, apakah terutang pph 26?


Jawaban

Terutang PPh pasal 26 ya mbak. 20 persen. Kecuali lawan transaksi bisa menyerahkan SKD atau SKD dan COR, kita lihat aturan P3B nya

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A T W T U
B L Q M R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L H U Y B
 
faq/2022/04/14/000147807_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1