faq:2022:04:14:000142435_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya ada pertanyaan untuk Pasal 18 (1) PER 03/PJ/2022 ini berlaku utk FP Masa April atau FP masa Maret ya?
Jawaban
Untuk kondisi yg berlaku 1 april 2022. Untuk faktur pajak sebelum April infonya batasan uploadnya 15 mei.
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/14/000142435_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion