faq:2022:04:14:000142420_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ijin tanya, untuk ph unifikasi pasal 26 apakah setiap import excel hrus menggunakan TIN tidak bs pake 000 lagi?
Jawaban
di petunjuk pengisian sesuai per 24/2021 Dalam hal pihak yang dipotong atau dipungut merupakan Wajib Pajak luar negeri, maka data dan identitas pihak yang dipotong diisi dengan Tax Identification Number (TIN) atau identitas perpajakan lain yang lazim digunakan di negara atau yurisdiksi domisili Wajib Pajak luar negeri. ini masuk di klausul Keharusan mencantumkan NPWP atau NIK atau TIN mba
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/14/000142420_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 by 127.0.0.1
Discussion