User Tools

Site Tools


faq:2022:04:14:000142412_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin bertanya, untuk faktur pajak 010 apakah bisa direvisi menjadi faktur pajak 071 (fasilitas kawasan berikat) ?


Jawaban

FP pengganti ikut ke normalnya, jika normalnya terbit lebih dulu sebelum adanya SPPB maka tidak dapat fasilitas, dan pengganti pun tidak bisa merubah menjadi dapat fasilitas

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J J I Z H
A N P K S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A G A M T
 
faq/2022/04/14/000142412_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1