User Tools

Site Tools


faq:2022:04:14:000142227_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp ada sisa pengembalian pendahuluan yang tidak dikembalikan oleh kpp, wp memilih untuk kompensasi saja melalui pembetulan spt. gimana caranya?


Jawaban

bisa melakukan kompensasi dengan pembetulan spt, namun di pmk 39/2018 tidak disebutkan mekanisme pembetulannya seperti apa. di per 29/2015 pun tidak ada. silahkan konfirmasi ke kpp cara pembetulannya seperti apa.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U P E I P
P X S V I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z G K Q Q
 
faq/2022/04/14/000142227_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 by 127.0.0.1