User Tools

Site Tools


faq:2022:04:14:000142186_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk faktur pajak normal februari yang di terbitkan faktur pajak pengganti pada bulan april apakah bisa dikreditkan untuk masa maret


Jawaban

Melihat FP normalnya, maka bisa dikreditkan untuk masa februari, maret, april dan mei

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X R B T J
B J T X᠎ B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A W P​ E E
 
faq/2022/04/14/000142186_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 by 127.0.0.1