faq:2022:04:14:000142005_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
hibah tanah dari paman kepada keponakan apakah bisa menjadi non objek pajak?
Jawaban
hibah selain orangtua kepada anak/sebaliknya tetap menjadi objek pajak mbak… pamannya terutang pph final pengalihan, keponakan mengakui sebagai penghasilan dan harta di spt tahunan
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/14/000142005_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion