faq:2022:04:14:000141900_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
(twitter) Kak @kring_pajak nota retur/pembatalan (seluruh/sebagian) madih betlaku ya di PER.03 2022 ? (mas/mba , ini dijawab PER-03 mencabut Per-24 ttg tata cara pembuatan faktur dst….untuk ketentuan nota retur masih mengikuti PER-65 , begitu kah ? )
Jawaban
terkait nota retur/pembatalan masih mengacu ke pmk 65/2010. Per 03/2022 mencabutnya per 24/2012 terkait fp bukan nota retur/pembatalan
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/14/000141900_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion