faq:2022:04:14:000141885_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ntuk bukti potong pph 22 nya, selama ini kami menerbitkan bp pph 22 secara manual, apakah dengan input di ebupot unifikasi ini kami tidak perlu cetak secara manual lagi?
Jawaban
Iya, bupotnya berbentuk bupot elektronik. Bisa diberikan ke lawan transaksi dalam bentuk PDF-nya aja.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/14/000141885_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion