User Tools

Site Tools


faq:2022:04:14:000141821_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk jasa kena pajak di pmk 71/2022 itu apakah menggunakan nilai lain untuk dpp nya?


Jawaban

ada penambahan istilah baru untuk pengenaan PPN mas, yaitu besaran tertentu. untuk jenis2 jasa di pmk 71 ini nanti untuk pengenaan PPN nya menggunakan besaran tertentu dan dijelaskan lebih lanjut di per 03/2022 menggunakan kode faktur 05. untuk jenis jasa tertentu selain di pmk 71 ini masih bisa menggunakan dpp nilai lain kode faktur 04

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O N X R P
L K K A N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K I​ K Q Q
 
faq/2022/04/14/000141821_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 by 127.0.0.1