faq:2022:04:13:000162837_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Tempat saya bekerja PKP di Jakarta (terdaftar di KPP PMA), akan buka cabang di Surabaya. Pertanyaannya apakah cabang SBY otomatis PKP? apakah perlu diajukan permohonan terpusaat atau sudah otomatis terpusat ya?
Jawaban
PER 5 2021, cabang yg didirikan setelah penetapan otomatis ppnnya terpusat
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/13/000162837_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion