faq:2022:04:13:000142016_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Per 3 2022 pasal 6 ayat 6 apa untuk bkm aj? Jika transaksi dg pusat, barang dikirim ke cabang, tapi alamat FP diisi pusat, boleh ga?
Jawaban
PER 03 th 2022, Cek pasal 6 ayat 7, mengenai pengisian alamat ikuti pasal 6 ayat 6
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/13/000142016_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion