faq:2022:04:13:000141828_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“Mau menanyakan tentang pelaporan EOI pajak… Untuk pelaporannya sebenarnya yg harus kami laporkan apa saja nggih?”
Jawaban
Dijelaskan sesuai pasal 7 dan pasal 19 PMK-19/PMK.03/2018.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/13/000141828_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion