User Tools

Site Tools


faq:2022:04:13:000141727_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau mau menyampaikan perubahan data, dan yg mau menyampaikan permohonannya ini adalah karyawan, mk tdk perlu buat surat kuasa kan ya kak?


Jawaban

Kembalikan aja ke ketentuan surat kuasa khusus sesuai pmk 229/2014 dan se-02/2017nya ya. Yg tidak memerlukan surat kuasa khusus ataupun penunjukan dan pemberitahuan salah satunya adl penyerahan dokumen lain selain spt yg disampaikan melalui tpt

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T S R M X
C C Y H Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M L A M P
 
faq/2022/04/13/000141727_1234.txt · Last modified: (external edit)