faq:2022:04:13:000141725_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
dpp pph final konstruksi
Jawaban
DPP adalah sebesar Jumlah pembayaran (tidak termasuk PPN). Jumlah pembayaran atau jumlah penerimaan pembayaran ini merupakan bagian dari Nilai Kontrak Jasa Konstruksi. (Pasal 5 ayat (3) PP 51 TAHUN 2008)
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/13/000141725_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion