User Tools

Site Tools


faq:2022:04:13:000141723_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mba, apakah di aturan ada kriteria pkp yang bisa dilakukan pencabutan PKP secara jabatan? kalau aku jelasin sesuai pasal 53 PER 04 tahun 2020, bisa masuk ga ya?


Jawaban

Pencabutan PKP bisa dilakukan melalui permohonan atau secara jabatan. Untuk pencabutan secara jabatan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan atau hasil penelitian. Untuk jenis-jenis penelitian administrasinya sesuai pasal 58 ayat 2 PER-04/2020

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X Y C E D
M A I U Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y D B᠎ K V
 
faq/2022/04/13/000141723_1234.txt · Last modified: (external edit)