User Tools

Site Tools


faq:2022:04:13:000141605_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP melakukan transaksi dgn pihak yg menggunakan DPP nilai lain sesuai PMK 64 tahun 2022 dan menerima faktur pajak masukan, apakah atas PM tsb bisa dikreditkan oleh pembeli?


Jawaban

Di pasal 7, PM yang tidak bisa dikreditkan adalah atas perolehan BKP/JKP yang berhubungan dengan penyerahan BKP hasil pertanian. Jadi perlakuan ini bagi PKP penjual yg menyerahkan barang hasil pertanian, bukan bagi pembeli.

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O W P Q P
J I᠎ D᠎ Z F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U H C B Y
 
faq/2022/04/13/000141605_1234.txt · Last modified: (external edit)