faq:2022:04:13:000141518_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pengertian jasa di pph 21 ayat 1? OP penyedia jasa ke badan, jasa pembersihan lahan..
Jawaban
maksude kalo yang menyerahkan jasa (memperoleh penghasilan) adalah OPDN, dipotong PPh 21
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/13/000141518_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion