faq:2022:04:13:000141369_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#30Q mas mba wp tanya terkait sewa container office apakah dikenakan sewa Pph pasal 4(2) tanah dan atau bangunan atau sewa pph pasal 23? Terimakasih mas mba
Jawaban
#30A: kembali ke pp 34/2017 nya aja fit. bangunan yg dimaksud adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan. kalo gak memenuhi itu berarti jadi objek sewa pph pasal 23.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/13/000141369_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion