User Tools

Site Tools


faq:2022:04:13:000141339_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#18Q Mohon maaf izin bertanya mas mbak, untuk PPS aset crypto, nilai yg diinput sesuai harga perolehan atau sesuai nominal per 31 des 2020 ya mas mbak? Kemudian terkait kurs crypto-nya, WP bisa menentukan berdasarkan kurs yg diatur oleh siapa dan di mana ya? Terima kasih sebelumnya mas mbak https://twitter.com/antimonthy/status/1513843167686443015


Jawaban

#18A: berarti ini kebijaka 2 ya vik ? di PMK-196/2021 untuk harta selain kas atau setara kas liatnya dari nilai perolehan. kalo nilai perolehan tidak diketahui, menggunakan nilai wajar sesuai kondisi 31 Desember 2020. kalo liat harga wajarnya dari mana itu kita gak bisa menjelaskan, karena kan bukan informasi yg bersumber dari kita.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F U R Q M
F S X A C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q Y F I A
 
faq/2022/04/13/000141339_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1