faq:2022:04:13:000141302_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk pengisian pada SPT 1771 Lampiran V bagian A atas daftar pemegang saham/pemilik modal dan jumlah deviden yang dibagikan apabila pada akta CV modal tidak ditentukan besarnya mohon petunjuk bagaimana pengisiannya?
Jawaban
Sesuai petunjuk pengisian formulir 1771 di Lampiran PER-19/PJ/2014. Apabila atas CV tersebut ada penyertaan modal - Kolom (5) : diisi dengan jumlah modal yang disetor, - Kolom (6) : diisi dengan persentase kepemilikan, - Kolom (7) : diisi dengan jumlah dividen yang dibagikan kepada pemegang saham. Untuk Wajib Pajak yang tidak dimiliki atas dasar penyertaan modal, cukup mengisi Daftar Pemegang Saham/Pemilik Modal dengan pernyataan : “Tidak Ada”, pada kolom (2).
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/13/000141302_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion