faq:2022:04:12:000186041_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Dalam hal transaksi pengadaan alat-alat kesehatan, apakah faktur pajak yang penjual terbitkan adalah 070 atau 010? tahun 2020
Jawaban
Ini terkait insentif PPN COVID-19 kan ya. Ini tergantung ya alat-alat kesehatannya apakah diperlukan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19, serta penyerahannya kepada pihak tertentu sesuai Pasal 2 PMK-239/PMK.03/2020. Kalo iya dan penerapannya sesuai PMK-239/PMK.03/2020, maka dapat fasilitas PPN maka kode fakturnya 07. Ketentuan lebih lanjut dapat dilihat di PMK-239/PMK.03/2020
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/12/000186041_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion