faq:2022:04:12:000186025_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
di huruf 19 SE 27 2020 kan dalam hal permohonan disebabkan Kartu NPWP, dll hilang, maka Wajib Pajak melampiri permohonan Permintaan Kembali dengan surat pernyataan kehilangan. apakah bisa dikaitkan pembubuhan meterai di “surat pernyataan” tersebut dengan Pasal 3 Ayat (2) huruf a UU BM no 10 2020, terkait objek terutang bea materai yaitu surat pernyataan untuk menerangkan mengenai kejadian yang bersifat perdata
Jawaban
Bisa dikaitkan yaa
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/12/000186025_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion