faq:2022:04:12:000185309_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
daftar NPWP apakah bisa melalui email?
Jawaban
silakan disampaikan informasi bahwa permohonan pendaftaran NPWP tidak dapat disampaikan melalui email. Silakan dapat diajukan melalui website ereg.pajak.go.id. apabila terdapat kendala pada saat pendaftaran NPWP di web tersebut, silakan saudara sampaikan detail kendalanya seperti apa, agar dapat kami bantu identifikasi permasalahan Saudara tersebut.
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/12/000185309_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion