User Tools

Site Tools


faq:2022:04:12:000185307_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ini bukankah kalo yang maksimal diupload tgl 15 bulan berikutnya adalah FP normalnya ya? kalo FP penggantinya bagaimana?


Jawaban

Boleh digali dulu aja mas, tanggal FP penggantinya kapan? Karena kita mengacu ke tanggal pembuatan/tanggal rekam FP penggantinya tersebut, dikarenakan tanggal Faktur Pajak Pengganti diisi dengan tanggal pada saat Faktur Pajak Pengganti tersebut dibuat. Untuk batas upload FP Pengganti juga mengikuti ketentuan Pasal 18 ayat (1) PER-03/PJ/2022. Sehingga batas uploadnya adalah tanggal 15 bulan berikutnya dari Tanggal FP Pengganti tersebut. Jadi misal tanggal FP pengganti nya 12 April 2022, maka maksimal upload nya atas FP pengganti tsb adalah tanggal 15 Mei 2022. Tata cara pembuatan FP Pengganti dapat dilihat pada lampiran J PER-03/PJ/2022.

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X M F V U
Q V K P᠎ N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H E​ E B N
 
faq/2022/04/12/000185307_1234.txt · Last modified: (external edit)