User Tools

Site Tools


faq:2022:04:12:000141774_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pendeta terima bayaran dari iuran umat, apakah ada objek pajak?


Jawaban

Jelaskan normatif sesuai PP 18/2009 dan PMK 90/2020, yg menerima siapa si pendeta atau badan keagamaannya (gereja), apakah si pendetanya mendapat imbalan atas ceramah atau bagaimana? sebelumnya sudah konfirm ke KPP jika non objek

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D E᠎ I P B
D V A B J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K T J R B
 
faq/2022/04/12/000141774_1234.txt · Last modified: (external edit)