faq:2022:04:12:000141295_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk pembelian barang dari BOP, untuk pembelian buku pelajaran sekolah apakah terkena pajak? pph atau ppn? Misal diatas 2juta bgaimana? Trima kasih
Jawaban
Berdasarkan PMK 59 tahun 2022 Pasal 12 ayat 2 bahwa penggunaan BOS/BOP tidak dilakukan pemungutan PPh 22. Sedangkan berdasarkan PMK 5 tahun 2020 bahwa penyerahan buku pelajaran umum merupakan penyerahan yang dibebaskan PPN
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/12/000141295_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion