faq:2022:04:12:000141224_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah jika saya beli rumah di developer yang masih dalam proses pembangunan tetap bisa mendapatkan insentif PPN DTP?
Jawaban
Pasal 4 ayat 1 PMK-6/2022 Rumah tapak atau satuan rumah susun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 harus memenuhi persyaratan: a. Harga Jual paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah); dan b. merupakan rumah tapak baru atau satuan rumah susun baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni .
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/12/000141224_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion