User Tools

Site Tools


faq:2022:04:12:000141211_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bertanya terkait depresiasi peralatan olahraga yg tidak terkait dengan kegiatan usaha, berapa tarif depresiasinya, bagaimana depresiasi »Jenis-jenis harta berwujud bukan bangunan yang tidak tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV, masuk ke lampiran III, untuk tarif lihat di pasal 11 ayat 6 UU PPh, begitukah mas mba?


Jawaban

<WRAP> golongan penyusutan diatur di lampiran PMK 96/PMK.03/2009. kalau gak ada di lampiran PMK 96, maka bisa masuk ke kelompok 3. tapi wp bisa masukin ke golongan lain selama dia bisa membuktikan masa manfaat tsb http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R G J X S
A J N A G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X X N J J
 
faq/2022/04/12/000141211_1234.txt · Last modified: (external edit)