faq:2022:04:12:000141208_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
alo min, mau tanya. kalau alat fotografi masuk kedalam penyusutan golongan berapa ya?
Jawaban
<WRAP> golongan penyusutan diatur di lampiran PMK 96/PMK.03/2009. kalau gak ada di lampiran PMK 96, maka bisa masuk ke kelompok 3. tapi wp bisa masukin ke golongan lain selama dia bisa membuktikan masa manfaat tsb http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/12/000141208_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion